Aplikasi PeduliLindungi Mulai di Uji Coba di Pasar Tradisional

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional, seperti halnya di pusat perbelanjaan.

Melansir Antara, pada Sabtu (25/9/), Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan, hal itu demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung sehingga dapat kembali menggerakkan ekonomi di pasar tradisional.

"Ada beberapa pasar rakyat yang akan di uji coba dengan memperhatikan tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola pasar rakyat," ujarnya.

Dalam uji coba tersebut, Lutfi sedang meninjau Pasar Badung, Bali, didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana, dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Menurut Lutfi, ada beberapa pertimbangan pelaksanaan uji coba aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat. Antara lain, pedagang dan pengelola pasar sudah menerima vaksin 100 persen. Selain itu, pasar juga telah menerapkan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kemendag.

Pasar rakyat, sambung dia, juga memiliki akses pintu masuk dan keluar yang dapat dikontrol oleh pengelola, memiliki standar operasional prosedur dalam penerapan protokol kesehatan dan menyediakan sumber daya manusia dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.

"SOP PeduliLindungi sangat penting agar dapat berdampingan dengan covid-19, karena pandemi ini tidak akan cepat selesai dan kegiatan ekonomi dapat berjalan kembali," terang dia.

Sementara itu, berdasarkan usulan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), implementasi aplikasi PeduliLindungi akan diuji coba di enam pasar tradisional, yakni Pasar Mayestik (Jakarta), Pasar Blok M (Jakarta), Pasar Baltos (Bandung).

Kemudian, Pasar Modern BSD (Tangerang Selatan), Pasar Modern 8 Alam Sutera (Tangerang), dan Pasar Wonodri (Semarang). Enam pasar rakyat ini telah mendapatkan QR code dari Kementerian Kesehatan.

Menurut Lutfi, kesuksesan implementasi PeduliLindungi di pasar rakyat sangat bergantung pada kesadaran dan peran aktif masyarakat terhadap pengendalian covid-19, termasuk SDM pengelola pasar rakyat, khususnya dalam sosialisasi, pemeriksaan, pemantauan aplikasi.

Berdasarkan survei yang dilakukan Kemendag, tingkat vaksinasi pedagang pasar secara nasional mencapai 62 persen.

Sementara, di Pasar Badung tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola telah mencapai 100 persen dengan skor indeks pengendalian covid-19 sebesar 69.

"Penerapan apliksi PeduliLindungi serta vaksinasi pedagang dan pengelola pasar yang mencapai 100 persen diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan keamanan bagi konsumen berbelanja kembali ke pasar, dan meningkatkan omzet para pedagang pasar," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan ingin menjadikan PeduliLindungi sebagai alat pembayaran digital ke semua kegiatan di masa pandemi Covid 19.

"Jadi ini sekarang sudah melebar nanti, mungkin kita coba masukkan ke digital PeduliLindungi platform yang macam saja bisa masuk," ucap Luhut, Sabtu (25/9/2021).

Seperti diketahui, saat ini PeduliLindungi telah banyak digunakan oleh masyarakat, mengingat aplikasi tersebut telah menjadi syarat untuk melakukan berbagai aktivitas, mulai dari mengunjungi fasilitas umum, mal, supermarket, hingga menonton di bioskop.

Aplikasi PeduliLindungi juga ditetapkan pemerintah menjadi syarat perjalanan semua moda transaportasi sejak 28 Agustus 2021.

Menurut Luhut, hal itu dapat menjadi pembuktian kepada dunia bahwa Indonesia terus bertransformasi menjadi lebih baik, dibandingkan kondisi 7 hingga 10 tahun yang lalu.

"Jadi kita buktikan ke dunia bahwa Indonesia berubah menjadi Indonesia baru, yang tangguh, yang bisa menatap hari esok, yang lebih baik," tegasnya.