See More

17 Mei 2026, 12:43

17 Mei 2026, 12:24

16 Mei 2026, 20:29

16 Mei 2026, 11:30
16 Mei 2026, 10:59

15 Mei 2026, 12:47
sukuk|obligasi|Bursa Efek Indonesia|Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)|INKP|PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk|Indah Kiat|Obligasi dan sukuk Indah Kiat
Oleh: Issa

foto: istimewa
Pasardana.id - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IDX: INKP) menawarkan obligasi dan sukuk hingga Rp4 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari obligasi berkelanjutan II tahap I Rp3 triliun dan sukuk mudharabah berkelanjutan I tahap I Rp1 triliun.
Mengutip keterangan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Jumat (24/9/2021), Indah Kiat membagi obligasinya menjadi tiga seri.
Seri A Rp1,5 triliun berbunga 6,75% akan jatuh tempo pada 10 Oktober 2022, kemudian seri B Rp1,05 triliun berbunga 9,25% jatuh tempo pada 30 September 2024, dan seri C Rp450 miliar berbunga 10% jatuh tempo pada 30 September 2026.
Sementara untuk sukuk, juga terbagi menjadi tiga seri. Yakni; seri A Rp500 miliar dengan tingkat kupon mengambang jatuh tempo pada 10 Oktober 2022, seri B Rp449,25 miliar tingkat kupon mengambang jatuh tempo pada 30 September 2024, dan seri C Rp50,75 miliar dengan tingkat kupon mengambang jatuh tempo 30 September 2026.
Obligasi dan sukuk Indah Kiat ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 1 Oktober 2021 mendatang.