PLN Dapat Rp 5 Triliun Untuk Proyek Kelistrikan Tahun 2022

Foto : istimewa
Foto : istimewa

Pasardana.id - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun depan mendapatkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun dari yang diajukan sebelumnya, yakni Rp10 triliun.

Suntikan modal negara ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 83 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menjelaskan, dana PMN tahun depan akan digunakan perusahaan untuk menyelesaikan beberapa proyek infrastruktur kelistrikan sesuai permintaan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian ESDM terkait percepatan pembangunan lima DPSP.

Selain itu, Zul memastikan dana PMN yang diterima PLN pada tahun depan bisa memperkuat keandalan listrik.

"Kami akan mengalokasikan dana PMN ini untuk proyek infarstruktur kelistrikan dan peningkatan kualitas distribusi," ujar Zul di Komisi VI DPR RI, Rabu (1/9/2021).

Zulkifli merinci dari sisi pengembangan infrastruktur alokasinya untuk pengembangan transmisi terkait evakuasi daya dari pembangkit, penurunan BPP, mengatasi kerawanan sistem dan untuk mendukung peningkatan penjualan.

Dari sisi fungsi transmisi, jelasnya, investasi akan berfokus untuk mendukung evakuasi daya dari pembangkit baru milik PLN maupun IPP ke konsumen.

Adapun dari dana senilai Rp 5 triliun tersebut, untuk fungsi transmisi ini, akan dialokasikan dana senilai Rp 2,8 triliun.

Sedangkan dari sisi distribusi, investasi ini dibutuhkan untuk mendukung peningkatan penjualan kepada pelanggan baru. Nilai yang dialokasikan di pos ini sebesar Rp 2,2 triliun.

Rincian penggunaannya adalah senilai Rp 225 miliar untuk pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT), lalu Rp 2,25 triliun untuk transmisi gardu induk dan distribusi Lisdes sebesar Rp 1,842 triliun.

DPR RI minta alokasi PMN yang diminta PLN ini bisa digunakan PLN untuk investasi yang langsung terasa ke masyarakat. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Nusron Wahid menilai PLN bisa mengalokasikan dana PMN untuk infrastruktur kelistrikan masyarakat.

"Saya prefer PMN itu untuk program-program yang national service. Misalnya seperti listrik desa. Itu gak apa apa lah kalau pakai PMN. Tapi kalau misalnya untuk support kawasan pariwisata kan ini nanti PLN akan dapat profit, jadi lebih baik pakai kas PLN internal saja," ujar Nusron.