Tahun Depan Kuota BBM Premium Bakal Dikurangi

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) akan dikurangi pada tahun depan.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi emisi.
 
Hal tersebut diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebagai jawaban atas pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto di rapat kerja bersama Komisi VII di Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Dalam rapat kerja itu, Mulyanto sebelumnya menanyakan soal BBM premium apakah akan resmi dihapus pada tahun depan. Pasalnya, ia tidak melihat BBM jenis tersebut dalam daftar subsidi tahun 2022.

"Terkait premium, kalau tidak ada di daftar subsidi, apakah berarti premium di tahun 2022 resmi dihapus?" tanya Mulyanto.

Menjawab hal tersebut, Arifin menjelaskan, premium belum akan dihapus pada tahun depan, namun jumlahnya akan dikurangi karena menghasilkan emisi yang merusak lingkungan.

Sebagai gantinya, akan disediakan lebih banyak pertalite yang lebih ramah lingkungan di wilayah Jamali. Sementara untuk di luar Jamali, suplai premium masih akan dilakukan.

"Untuk premium ini disebabkan emisi yang memang akan dikurangi di daerah Jamali, Jawa-Madura-Bali. Sebagai gantinya, untuk jamali ini masuk pertalite, karena pertalite ini lebih ramah lingkungan," pungkasnya.