Pembangunan Bendungan Ciawi dan Sukamahi Ditargetkan Selesai Juli 2021
Pasardana.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan dua bendungan kering atau dry dam yakni Bendungan Sukamahi dan Ciawi di Kabupaten Bogor.
Pembangunan itu diperlukan sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi kerentanan kawasan metropolitan Jakarta dari bencana banjir.
Pembangunan kedua bendungan merupakan bagian dari rencana induk pengendalian banjir Jakarta yang sesuai kontrak kerja akan rampung tahun 2021.
Progres konstruksi Bendungan Ciawi yang dimulai pembangunannya sejak Desember 2016 sudah mencapai 71 persen dan pembebasan lahan 96 persen.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono optimistis konstruksi bendungan ini dapat segera rampung pada Juli 2021.
“Untuk pembebasan lahan saat ini sudah selesai sehingga konstruksinya bisa selesai dalam waktu dekat,” ujarnya, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Minggu, 9 Mei 2021.
Basuki mengatakan, tantangan dalam pembangunan Bendungan Ciawi antara lain pembebasan lahan dan cuaca hujan yang masih sering terjadi hampir sepanjang tahun.
“Untuk mengatasinya kami selimuti lahan yang masih dikerjakan saat hujan. Saat tidak hujan baru dipadatkan lagi lapis demi lapis,” tuturnya.
Selain menargetkan selesai lebih awal, Bupati Bogor, Ade Yasin berharap, Bendungan Ciawi dan Sukamahi yang digarap Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane dan dibangun oleh PT Brantas Abipraya bersama PT Sacna sejak Desember 2016 diharapkan juga rampung Juli 2021.
"Harus didukung, karena bendungan ini sebagai upaya pengendalian banjir, kita berharap agar pembangunan cepat selesai, mudah-mudahan Juli mendatang sudah rampung," katanya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/5/2021).
Dia ingin pengerjaan dua bendungan raksasa itu lebih cepat dari target semula pada Oktober dan Desember 2021, sehingga pengendalian banjir dari Sungai Ciliwung tahun 2021 diharapkan bisa terlaksana.
Ade mengatakan, kedua bendungan itu merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PNS) sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018 dan terakhir diubah dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2020.
Bendungan Ciawi dan Sukamahi adalah sister dam sekaligus dry dam (bendungan kering) yang pertama kali dibangun di Indonesia.
Berbeda dengan bendungan pada umumnya, bendungan ini difungsikan sebagai penahan air atau pengendali banjir Jakarta.
Dibangun tanpa turbin atau pintu air, bendungan baru akan digenangi air pada musim hujan dan kering selama musim kemarau.
Mengacu data rekapitulasi debit banjir periode ulang 50 tahunan, setelah pembangunan selesai kedua bendungan akan mampu mereduksi banjir 11,9 persen.
Secara total, kapasitas tampung air adalah 7,73 juta meter kubik dan luas genangan 44,63 hektare sehingga diharapkan dapat mengurangi banjir hingga 127,22 meter kubik per detik.

