Pemodal UNTR Akan Terima Lagi Dividen Rp644 Per Lembar Saham
Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2020 PT United Tractors Tbk (IDX: UNTR) siang ini, Jumat (9/4/2021) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp644 setiap saham.
Melansir keterangan resmi emiten alat berat milik Astra International ini, bahwa pemegang saham yang berminat akan dividen tunai tersebut, wajib memastikan tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) pada pukul 16.00 WIB tanggal 21 April 2021 dan dibayarkan pada tanggal 11 Mei 2021.
Dengan demikian, total dividen tahun buku 2020 tercatat sebesar Rp2,4 triliun atau 40 persen dari laba bersih tahun 2020, yang tercatat sebesar Rp6 triliun.
Sebelumnya, pemegang saham perseroan telah menerima dividen interim sebesar Rp171 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp637 miliar yang telah dibayarkan pada tanggal 20 Oktober 2020 lalu.
Dalam RUPST ini juga mengukuhkan kepengurusan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 2021-2023 dengan susunan sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Djony Bunarto Tjondro
Wakil Presiden Komisaris : Gidion Hasan
Komisaris : Djoko Pranoto Santoso
Komisaris : Benjamin Herrenden Birks
Komisaris Independen : Paulus Bambang Widjanarko
Komisaris Independen : Nanan Soekarna
Dan mengangkat anggota Direksi Perseroan untuk masa jabatan 2021-2023 dengan susunan sebagai berikut:
Presiden Direktur : Frans Kesuma
Direktur : Iman Nurwahyu
Direktur : Loudy Irwanto Ellias
Direktur : Iwan Hadiantoro
Direktur : Idot Supriadi
Direktur : Edhie Sarwono

