Alasan Pertamina Belum Bayar Ganti Rugi 3.074 Rumah Terdampak Kilang Balongan

Foto : istimewa

Pasardana.id - PT Pertamina (Persero) hingga saat ini belum mencairkan dana ganti rugi rumah warga yang terdampak kebakaran di area Kilang Balongan. 

Adapun pemberian biaya perbaikan ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan.

Pada awalnya, dilakukan tahapan pendataan oleh 16 tim gabungan yang dibentuk melalui SK Bupati Kabupaten Indramayu No.364.05/Kep.195-Kesra/2021 tentang Tim Penanggulangan Dampak Sosial dan Lingkungan Akibat Kebakaran Tanki RU VI Balongan.

Dimana, tim ini terdiri dari Tim Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Permukiman dan Perumahan (Kimrum) Kabupaten Indramayu.

Tim telah selesai mendata, memverifikasi, dan memvalidasi besaran biaya perbaikan bangunan dan properti warga sebanyak 3.074 unit.

"Besaran biaya inilah yang perlu diverifikasi dan divalidasi kembali oleh tim verifikasi terlebih dulu sebelum diwujudkan dalam besaran nilai perbaikan," kata Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Kilang Balongan, Cecep Surpiyatn dalam keterangan resmi, Rabu, (28/4/2021).

Cecep menjelaskan, biaya perbaikan kerusakan bangunan dan properti warga yang diberikan telah mencakup biaya untuk membayar jasa tukang.

Ini mengacu pada SK Bupati nomor 641/Kep.153-PUPR/2021 tanggal 8 Maret 2021 tentang Penetapan Harga Satuan Bangunan Gedung/Negara Tahun 2021.
 
"Insya Allah biaya itu cukup untuk digunakan memperbaiki rumah," ujar Cecep.

Nantinya, prosedur pemberian biaya perbaikan rumah warga akan diberikan bekerja sama dengan Bank BRI.

Warga akan dibuatkan rekening BRI dan dibagikan buku tabungan dengan jadwal dan lokasi yang ditentukan.

Pertamina akan mentransfer biaya perbaikan ke rekening masing-masing warga yang sudah terdata setelah buku tabungan diterima warga.

"Buku tabungan akan dibagikan kepada warga terdampak secara bertahap. Pada Kamis (29/4), buku tabungan akan dibagikan kepada warga di dua desa yang terletak di ring 1 kilang, yaitu Desa Balongan dan Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu," jelas Cecep.

Sebelumnya pada 10 April 2021, Pertamina telah memberikan biaya perbaikan untuk 61 unit fasum dan fasos di enam desa yakni Balongan, Rawadalem, Sukareja, Sukaurip, dan Tegalurung di Kecamatan Balongan.

Biaya perbaikan diterima oleh perwakilan pengelola fasum fasos, dan perbaikan telah dilakukan secara swakelola.