BTPN Putuskan Tidak Bagi Dividen 2020

foto : istimewa

Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Bank BTPN Tbk (IDX: BTPN) memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham.

Alasannya, situasi saat ini masih sangat menantang bagi BTPN.

"Ini juga sekaligus mencerminkan komitmen kuat dari pemegang saham terhadap penguatan fundamental Bank BTPN serta dukungan nyata atas rencana-rencana pertumbuhan Perseroan secara berkelanjutan,” ungkap Direktur Utama Bank BTPN, Ongki Wanadjati Dana, Kamis (22/4).

Selain itu, RUPST juga menyetujui pengunduran diri Yasuhiro Daikoku sebagai Direktur, yang telah ia jabat sejak 1 Februari 2019. Sebagai pengganti, pemegang saham telah menyetujui pengangkatan Kan Funakoshi.

“Mewakili manajemen, kami menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi Daikoku-san dalam memajukan Perseroan, terutama dalam memandu bisnis korporasi di tengah pandemi,” kata Ongki.

Kan Funakoshi adalah alumnus Waseda University, Tokyo, dan pernah ditugaskan di PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, Jakarta, pada Desember 2001 hingga Juli 2009.

Setelah itu, beliau melanjutkan penugasannya di Tokyo, Moskow, dan Seoul, sebelum kembali dipercaya untuk menangani bisnis korporasi di Indonesia.

Funakoshi telah lulus fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan dan akan efektif menjabat setelah izin terkait ketenagakerjaan asing diperoleh secara lengkap.