See More

17 Mei 2026, 12:43

17 Mei 2026, 12:24

16 Mei 2026, 20:29

16 Mei 2026, 11:30
16 Mei 2026, 10:59

15 Mei 2026, 12:47
Pefindo|KSEI|peringkat utang|Gagal bayar|PT Pemeringkat Efek Indonesia|medium term note|Perikanan Nusantara|obligor|PT Perikanan Nusantara (Persero)
Oleh: Aziz

Pasardana.id - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Perikanan Nusantara (Persero) dan MTN I Tahun 2017, menjadi idCCC dari idBB- .
Bahkan, peringkat perusahaan masih ditempatkan pada status Credit Watch dengan Implikasi Negatif .
Mengutip keterangan resmi Pefindo, Kamis (4/3/2021) disebutkan bahwa peringkat baru itu berlaku sejak tanggal 3 Maret hingga 3 Juni 2021.
Dijelaskan, penurunan peringkat ini mencerminkan pandangan Pefindo bahwa perusahaan BUMN Perikanan itu rentan mengalami gagal bayar atas kewajiban keuangannya, termasuk untuk pembayaran kupon atas MTN I/2017.
Sesuai dengan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tanggal 3 Maret 2021 hari ini yang menyatakan penundaan pembayaran atas kupon MTN yang akan jatuh tempo pada 4 Maret 2021, jelas Pefindo.
Ditambahkan, Perikanan Nusantara dinilai mengalami keleluasaan keuangan yang sangat terbatas, sementara untuk menjalankan kegiatan usahanya sangat tergantung pada ketersediaan modal kerja.
Pefindo menekankan, peringkat MTN Perusahaan dapat diturunkan menjadi idD apabila terdapat kegagalan pembayaran kupon secara penuh sebelum periode perbaikan berakhir.
Untuk diketahui, Obligor dengan peringkat idCCC tersebut saat ini rentan dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan yang menguntungkan untuk memenuhi komitmen keuangannya.
Peringkat tersebut mencerminkan likuiditas Perusahaan yang lemah, kondisi kapal yang tidak mendukung, dan paparan terhadap risiko kondisi cuaca dan perubahan kebijakan pemerintah.
Namun, peringkat tersebut diimbangi oleh potensi pasar yang tinggi dari luar maupun dalam negeri.