Bangunan Ambruk Batalkan Peresmian Bandara Siau
Pasardana.id - Kementerian  Perhubungan (Kemenhub) resmi menunda peresmian Bandara Siau, di Sulawesi Utara yang sebelumnya dijadwalkan akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo karena force majeure (peristiwa di luar kuasa).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021) mengungkapkan, kerusakan terjadi di beberapa bagian bangunan, seperti atap terminal penumpang yang roboh dan berakibat juga kerusakan parah pada bagian plafon dan instalasi listrik di Gedung Terminal Bandara.
Bagian bangunan yang rusak tersebut akibat dari cuaca ekstrem dan hujan lebat yang disertai kilat di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro pada 14-15 Februari 2021.
Cuaca ekstrem ini juga mengakibatkan dinding kaca alumunium gedung kantor pada sisi yang berhadapan dengan terminal roboh.
"Terkait dengan penundaan peresmian Bandar Udara Siau, terjadi karena cuaca ektrem yang terjadi di wilayah Sulawesi Utara, sehingga mengakibatkan kerusakan di bagian atap ruang tunggu. Namun, operasional bandar udara masih dapat berjalan meskipun mengalami penundaan peresmian," ujarnya.
Novie juga telah meminta Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Naha Tahuna selaku penanggung jawab untuk selanjutnya dilakukan investigasi.
"Selanjutnya, kami akan melakukan audit investigasi dari kerusakan yang terjadi, sebelum memuat ulang instalasi bandar udara dan nantinya diresmikan," kata Novie.
Bandar Udara Siau sendiri memiliki Runway sepanjang 1.325 x 30 m, Taxiway sepanjang 75 x 15 m, Apron seluas 70 x 60 m, dan gedung terminal seluas 600 m2. Bandara ini dapat didarati oleh pesawat sejenis ATR-72.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meresmikan dua bandar udara, yakni Bandar Udara Toraja dan Bandar Udara Pantar, yang terpusat di Bandar Udara Toraja, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan.

