BEI Cermati Pergerakan Saham OPMS

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk (IDX: OPMS) terkait aktivitas perdagangan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (17/3).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham OPMS, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, Kamis (18/3) saham PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk (OPMS) terpantau melemah -3,57% atau turun -20 poin ke harga Rp540 per saham.

Hingga jeda siang ini, saham OPMS terpantau ditransaksikan dari batas atas di level 585 hingga batas bawah di level 540 dengan volume sebesar 76.318 lot dan nilai transaksi sebesar Rp4,3 miliar.