BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BPTR
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (20/12) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Batavia Prosperindo Trans Tbk (IDX: BPTR) mulai sesi I pagi ini.
"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Jumat (17/12).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BPTR, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 20 Desember 2021.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Jumat (17/12) kemarin, saham PT Batavia Prosperindo Trans Tbk (IDX: BPTR) tercatat ditutup menguat 8,84% atau naik 50 point ke harga Rp615 per saham.
Jika pada Rabu (1/12) lalu masih ditutup di harga Rp414 per saham, maka hingga penutupan Jumat (17/12), saham BPTR telah mengalami peningkatan harga hingga 48,5% dari awal Desember ini.

