Kerugian Material Kebakaran Tangki Pertamina Masih Diselidiki

Foto : istimewa

Pasardana.id - Kerugian material akibat terbakarnya tangki 36T-102 di area kilang Pertamina Internasional Unit Cilacap masih belum terungkap.

Pertamina sendiri, belum menaksir berapa jumlah nilai kerugian yang diakibatkan dari kebakaran tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian yang masih menyelidiki kebakaran juga belum menghitung kerugian material yang ditimbulkan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, bahwa pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran yang terjadi pada Sabtu (13/11) malam itu.

"Kerugian materi sementara ini masih dalam penyelidikan," katanya dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/11).

Menurut dia, perlu waktu untuk mengaudit nilai kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran Kilang Minyak Cilacap tersebut.

"Tentu itu mengauditnya membutuhkan waktu, nanti kita sampaikan, yang jelas tidak ada korban jiwa," ujarnya.

Namun ada pihak yang mencoba mengestimasi secara umum kerugian Pertamina akibat kebakaran Kilang Cilacap dengan menghitungnya berdasarkan harga dan kapasitas pertalite di tangki yang dilalap api.

Jika tangki itu berisi 31.000 kilo liter, maka kerugiannya mencapai Rp237 miliar.

Meski nilai kerugian belum terungkap, yang jelas, kebakaran Kilang Minyak Cilacap menambah beban kerugian Pertamina.

Pasalnya, pada Juni lalu, kilang tersebut juga mengalami kebakaran dengan nilai kerugian yang tak sedikit.

Kerugian ini bisa ditimbulkan dari beberapa faktor, salah satunya adalah jumlah minyak yang terbakar dan biaya untuk membangun kembali tangki yang terbakar.

Sementara itu, dari penyelidikan sementara kepolisian, penyebab kebakaran tangki 36 T-102 diduga karena adanya induksi sambaran petir. Dugaan ini diperkuat dari keterangan saksi dan petunjuk rekaman CCTV di lokasi kejadian.