Potensi Gula untuk Ekspor Semakin Meningkat
Pasardana.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong produktivitas industri gula nasional, baik untuk kebutuhan konsumsi dan gula rafinasi untuk bahan baku bagi sektor industri makanan, minuman, dan farmasi (maminfar) di dalam negeri.
“Karena perannya yang penting bagi industri pengguna dan masyarakat, kami terus menjaga keberlangsungan usaha industri gula rafinasi sehingga dapat menjamin ketersediaan bahan baku bagi sektor maminfar dengan harga yang kompetitif. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Plt. Dirjen Industri Agro mengemukakan, pihaknya akan terus memonitor perkembangan pabrik gula rafinasi di tanah air seiring dengan kebutuhan gula kristal rafinasi (GKR) di pasar domestik yang kian meningkat.
Hal ini menandakan sektor industri pengguna GKR mulai bergeliat dan aktivitas perekonomian nasional semakin pulih setelah terkena imbas pandemi Covid-19.
Pemulihan ekonomi juga ditunjukkan dengan meningkatnya Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia sebesar 52,2 pada bulan September 2021, atau naik 8,5 poin dibandingkan dengan bulan Augustus 2021
“Potensi industri gula rafinasi untuk orientasi pasar ekspor semakin meningkat. Oleh karena itu, keberadaannya perlu dioptimalkan melalui peningkatan utilisasi dengan mendorong ekspor hasil produksi nasional. Negara tujuan ekspor gula kristal rafinasi yang sudah terbuka antara lain Vietnam, Myanmar, Filipina, Timor Leste, Qatar, Singapura, dan Mongolia,” ungkap Putu.
Dukungan pemerintah dalam hal ini diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula.
“Permenperin 10/2017 ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan pemberian insentif nonfiskal. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik investor untuk membangun pabrik gula baru dan/atau perluasan yang terintegrasi dengan pengembangan perkebunan tebu,” tutur Plt. Dirjen Industri Agro.

