PGAS Tata Ulang Utang Anak Usaha Senilai USD155,22 Juta

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (IDX: PGAS) melakukan tata ulang piutang kepada anak usaha, PT Saka Energi Indonesia senilai USD155.228.816.

Hal itu tertuang dalam perjanjian ulang antara perseroan dan Saka Energi Indonesia pada tanggal 30 Desember 2020.

Dalam keterangan resmi emiten distributor gas tersebut pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (5/1/2021) disebutkan, dalam perjanjian baru itu, anak usaha PGAS wajib membayar 50 persen dari total pinjaman pada tanggal 6 Januari 2021 dan sisanya akan dilunasi pada tanggal 6 Januari 2022.

Untuk diketahui, piutang kepada Saka Energi Indonesia juga telah diamandemen pada tanggal 6 Februari 2015.

Sementara itu, piutang perseroan lain-lain pada akhir September 2020 tercatat senilai USD140,86 juta.