GEMS Tambah Fasilitas Utang Senilai USD29,5 Juta
Pasardana.id - PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dan anak usaha memperoleh tambahan fasilitas pinjaman senilai USD29,5 juta dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Hal itu tertuang dalam perubahan perjanjian kredit atau addendum tanggal 19 Juni 2020 antara GEMS dan BMRI.
Sekretaris Perusahaan GEMS, Sudin menyatakan, perubahan perjanjian tersebut berupa peningkatan limit fasilitas Kredit Modal Kerja dari USD35 juta menjadi USD64,5 juta dan memperpanjang perjanjian KMK selama satu tahun atau hingga tanggal 21 Juni 2021.
“Menambah dukungan atas fasilitas pinjaman yang akan mendukung kinerja yang lebih baik, memperkuat modal kerja serta memastikan kelangsungan bisnis Perseroan,” tulis Sudin dalam keterbukaan informasi perseroan pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (23/6/2020).
Untuk diketahui, fasilitas pinjaman dari bank BUMN tersebut, selain untuk perseron juga untuk tiga anak usaha perseroan, yakni; PT Borneo Indobara (BIB), PT Kuansing Inti Makmur (KIM), dan PT Barasentosa Lestari (BSL).
Sementara itu, kewajiban perseroan hingga akhir Maret 2020 tercatat sebesar USD391,5 juta.

