KKP Gagalkan Upaya Pengiriman Bambu Laut Ilegal
Pasardana.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan upaya pengiriman bambu laut (Isis spp) ilegal di Pelabuhan Pantoloan, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
Hal ini berkat kesigapan petugas gabungan dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilker Palu, Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Palu, Pangkalan PSDKP Bitung Wilker PSDKP Donggala dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah dalam melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan biota laut yang dilindungi oleh Undang-Undang.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementeria Kelautan dan Perikanan Aryo Hanggono menegaskan tindakan pengamanan bambu laut sebagai bentuk komitmen KKP dalam menegakkan aturan perlindungan terhadap biota-biota laut yang dilindungi.
“Penegakan aturan perlindungan bambu laut di Palu merupakan yang pertama kali dilakukan sejak bambu laut ditetapkan sebagai biota laut yang dilindungi secara penuh pada Januari 2020 melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 8 Tahun 2020,” jelas Aryo dalam keterangan pers, Selasa (28/4/2020).
Penetapan status perlindungan penuh bambu laut menjadi langkah strategis yang diputuskan oleh pemerintah untuk mencegah penurunan populasinya di alam serta kerusakan ekosistem terumbu karang yang semakin meluas, akibat pengambilan bambu laut yang bersifat destruktif.
"Agar upaya perlindungan bambu laut dapat berjalan dengan baik, KKP akan melakukan monitoring populasi dan pengawasan bambu laut secara berkala. Untuk itu diperlukan sinergitas antar Kementerian dan Lembaga, Pemda, dan masyarakat dalam melakukan pengawasan pemanfaatan biota laut dilindungi oleh Undang-Undang," ujar Aryo.
Bambu laut (Isis spp) merupakan salah satu jenis oktokoral yang hidup diperairan tropis Indo-Pasifik. Di Indonesia jenis ini mendominasi perairan Indonesia bagian timur, terutama perairan Sulawesi, NTT, Maluku dan Papua.
Bambu laut mengandung senyawa antivirus dan banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku farmasi. Bambu laut juga dimanfaatkan bahan campuran pembuatan keramik porselin.
Biota beruas-ruas seperti bambu ini banyak diperdagangkan dan diekspor ke Eropa, Amerika, dan sebagian Asia. Permintaan pasar terbesar adalah dari China dan memiliki harga yang tinggi.
Penetapan status perlindungan penuh bambu laut menjadi langkah strategis pemerintah untuk mencegah penurunan populasi bambu laut di alam serta kerusakan ekosistem terumbu karang yang semakin meluas akibat pengambilan bambu laut yang bersifat destruktif.
“Agar upaya perlindungan bambu laut dapat berjalan dengan baik, KKP akan melakukan monitoring populasi dan pengawasan bambu laut secara berkala. Untuk itu diperlukan sinergitas antar K/L, Pemda dan masyarakat dalam melakukan pengawasan pemanfaatan biota laut dilindungi oleh Undang-Undang,” pungkas Aryo.

