See More

24 Agustus 2026, 20:46

24 Agustus 2026, 20:28

24 Agustus 2026, 20:14

24 Agustus 2026, 20:04

24 Agustus 2026, 19:56

24 Agustus 2026, 17:38
PT Bursa Efek Indonesia (BEI)|penghentian sementara perdagangan|suspensi|PT Sky Energy Indonesia Tbk|JSKY
Oleh: Dadag

foto : ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (IDX: JSKY) mulai perdagangan sesi I hari ini, Senin (21/9).
"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Jumat (18/9).
Dijelaskan, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham JSKY, Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara atas perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 21 September 2020 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Untuk diketahui, dalam perdagangan terakhir kemarin, Jumar (18/9) saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) terpantau ditutup menguat 21,31% ke harga Rp296 per saham.
Dengan demikian saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) telah mengalami kenaikan hingga 284,6% jika dikalkulasi dari harga saham perseroan pada awal bulan ini, Selasa (1/9) yang masih ditutup di Rp104 per saham.