9 Bulan, Ekspor Manufaktur Tembus US$94,36 Miliar

Pasardana.id - Ekspor nonmigas dari industri pengolahan sepanjang Januari-September 2020 tercatat sebesar US$94,36 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa sektor manufaktur masih memberikan sumbangsih paling besar terhadap total nilai ekspor nasional pada periode yang sama.
“Artinya, sektor industri kita tetap agresif mendobrak pasar internasional di tengah masa yang sulit karena dampak pandemi Covid-19,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, R. Janu Suryanto di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia pada Januari–September 2020 berada di angka US$117,19 miliar.
Sementara kontribusi nilai pengapalan dari sektor industri pengolahan menembus 80,5%.
“Neraca perdagangan industri pengolahan pada periode Januari-September 2020 adalah surplus sebesar US$8,87 miliar,” ungkap Janu.
Adapun kinerja gemilang ditorehkan oleh industri makanan dengan nilai ekspornya mencapai US$21,31 miliar atau naik 10,5% dibanding periode yang sama tahun 2019.
Selanjutnya, diikuti industri logam dasar yang mencatatkan nilai ekspornya sebesar US$16,96 miliar atau naik 30,7% dari capaian di periode yang sama tahun lalu.
“Kemudian, nilai ekspor industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia melebihi US$9 miliar,” sebut Janu.
Sementara itu, angka pengapalan industri tekstil dan pakaian jadi menembus US$8 miliar, serta industri kertas dan barang dari kertas mencatatkan nilai ekspor hingga US$5,16 miliar.
“Pada Januari-September 2020 ini, ada sejumlah sektor industri yang kinerja ekspornya naik signifikan dari tahun lalu,” tutur Janu.
Sektor yang mengalami pertumbuhan ekspornya positif di atas 10%, antara lain adalah industri pencetakan dan reproduksi media rekaman dengan nilai ekspor sebesar US$29,78 juta (naik 27,8%).
Kemudian, industri furnitur yang nilai ekspornya US$1,59 miliar (naik 15,2%), serta industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional dengan nilai ekspor mencapai US$484,79 juta (naik 10,1%).
Kapusdatin Kemenperin pun memaparkan, kinerja ekspor industri pengolahan pada bulan September 2020 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (m-to-m).
“Untuk neraca perdagangan industri pengolahan pada bulan September 2020 juga mencatatkan surplus, dengan nilai US$2,04 miliar,” imbuhnya.
Nilai ekspor industri pengolahan pada bulan September 2020 tercatat sebesar US$11,56 miliar, naik sebesar 7,3% dari Agustus 2020 (m-to-m) yang mencapai US$10,77 miliar.
Apabila dibandingkan dengan bulan September 2019 (year-on-year), kinerja ekspor industri pengolahan bulan September 2020 naik hingga 6,6%.
“Pada bulan September 2020, China menjadi negara tujuan ekspor utama industri pengolahan dari Indonesia, diikuti Amerika Serikat, Jepang, Singapura, dan India,” tandas Janu.
Guna memperluas akses pasar ekspor bagi industri di tanah air, Kemenperin terus mendorong kerja sama yang komprehensif dengan beberapa negara potensial dan nontradisional.