Hari Kereta Api Nasional, PT KAI Luncurkan Produk Baru
Pasardana.id – Guna menyambut Hari Kereta Api Nasional pada, Sabtu (28/9/2019), Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah meluncurkan produk baru PT Kereta Api Indonesia (KAI), yaitu Kereta Api (KA) Istimewa.
Budi Karya menyatakan, KA Istimewa ini merupakan Kereta Rel Diesel (KRD) yang terdiri dari dua rangkaian yang bisa digunakan untuk kegiatan Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE), seperti rapat kerja, kumpul keluarga atau reuni, dan bisa dipesan dengan tarif sekitar Rp19 juta.
KA Istimewa ini sebelumnya merupakan KA Kedung Sepur yang kemudian dialihfungsikan menjadi kereta inspeksi ke-2. Pada Agustus 2019 lalu, PT KAI merombak interior KRD tersebut menjadi KA Istimewa di Balai Yasa Yogyakarta dan dialihfungsikan sebagai kereta premiun (KA Istimewa).
“Ini satu inovasi yang baik dari PT KAI. Kereta ini dulunya secara operasional tidak digunakan. Namun bisa diubah menjadi kereta premium, yang keberangkatannya bisa diatur sesuai kebutuhan penumpang,” ujar Menhub dikutip dari laman Setkab, Minggu (29/9/2019)
Menhub berharap, ke depannya, PT KAI semakin mandiri dan dapat terus melakukan terobosan inovasi baru dalam menciptakan peluang-peluang pembiayaan bagi keberlangsungan usahanya.
“Inovasi dan terobosan seperti yang dilakukan ini, akan sangat membantu pemerintah dalam pengalokasian anggaran (APBN) untuk pembangunan di daerah lainnya yang lebih membutuhkan,” ujarnya.

