Kepala BKPM Ralat Ucapannya Terkait 4 Unicorn Indonesia Dimiliki Singapura

Foto : Istimewa

Pasardana.id - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong meralat pernyataan yang disampaikannya terkait empat unicorn yang diklaim Singapura dalam laporan Google dan Temasek.

Diketahui bahwa dalam paparan realisasi investasi di Jakarta, Selasa (30/77/2019) lalu, Thomas menyebut empat unicorn kebanggaan Indonesia diklaim Singapura dalam laporan Google dan Temasek mengenai pertumbuhan ekonomi digital di negara kawasan Asia Tenggara.

Riset yang dimaksud yakni e-Conomy SEA 2018: Southeast Asia’s internet economy hits an inflection point yang dilakukan Google dan Temasek untuk melihat perkembangan ekonomi digital di Asia Tenggara.

Riset ini meliputi empat sektor kunci dalam ekonomi digital, yakni online travel, online media, ride hailing dan e-commerce. Riset tersebut juga hanya meliputi enam pasar terbesar di Asia Tenggara yakni Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand dan Vietnam.

Sementara, melalui akun Twitter pribadinya, Thomas menyebut bahwa Tokopedia, Bukalapak, dan Go-Jek telah memberikan klarifikasi bahwa perusahaan rintisan berstatus unicorn itu tidak memakai induk perusahaan di Singapura.

Ia juga mengkonfirmasi bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sepenuhnya tercatat sebagai Penanaman Modal Asing (PMA) di mana investasinya mengalir ke Indonesia.

“Maaf & ralat: @tokopedia dan @bukalapak sudah klarifikasi ke saya, @gojek indonesia sudah klarifikasi ke publik: mereka tidak pakai induk perusahaan di Singapura, tapi sepenuhnya PT PMA di Indonesia," ujar dia di akun Twitter resminya, @tomlembong, pada Selasa (30/7/2019).

Mantan Menteri Perdagangan itu menyadari dirinya terlalu berlebihan mengomentari hasil riset dari Google dan Temasek.

“Saya bicara terlalu jauh, mengomentari bahan Google-Temasek ini," kata Thomas.