Sambut Idul Adha, Kementan Tingkatkan Pengawasan Kelayakan Hewan Kurban

Foto : Istimewa

Pasardana.idKementerian Pertanian (Kementan) akan meningkatkan pengawasan teknis kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner hewan kurban. Hal tersebut dilakukan dalam rangka penjaminan kesehatan, keamanan, dan kelayakan daging kurban pada pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1440 H (2019 M), 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I ketut Diarmita mengatakan beberapa langkah dan upaya yang telah dilakukan adalah meminta Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan provinsi dan kabupaten/kota untuk segera melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.

Pemeriksaan itu dilaksanakan di tempat penampungan/pemasaran, serta pemeriksaan teknis pada hewan sebelum dan setelah pemotongan saat pelaksanaan kurban.

"Sudah ada 2 surat edaran Dirjen PKH yang kita kirimkan ke provinsi/kabupaten/kota dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit serta penjaminan keamanan produk hewan kurban yang ASUH," ungkap Ketut seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7/2019).

Lanjut Ketut, Kementan juga akan menerjunkan Tim Bantuan Pengawasan Hewan Kurban 1440H untuk melaksanakan supervisi pemeriksaan dokumen kesehatan hewan. Kemudian melakukan pemeriksaan sebelum dan setelah pemotongan (ante dan post mortem).

Ketut juga mengatakan tim tersebut akan  mengawasi penyembelihan dan penanganan daging serta jeroan hewan kurban, selama Hari Raya Kurban.

"Sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit seperti penyakit Anthrax, sama dengan tahun-tahun sebelumnya, kita akan segera terjunkan Tim Pemantauan Hewan Kurban di seluruh Indonesia yang terdiri dari petugas pusat, provinsi, kab/kota, juga dari unsur mahasiswa kedokteran hewan, dan organisasi profesi" tambah Ketut.

Sementara itu, Syamsul Ma'arif, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen PKH menambahkan bahwa Kementan juga akan memberikan Bimbingan Teknis bagi panitia kurban terkait penanganan hewan kurban, penyembelihan halal, dan penanganan daging kurban yang higienis untuk petugas Dinas di Jabodetabek.

Selain itu memberikan sosialisasi tentang pelaksanaan pemotongan hewan kurban baik melalui berbagai media secara langsung maupun tidak langsung.

Terakhir, dalam rangka penjaminan halal, Syamsul menyebutkan bahwa Kementerian Agama akan menurunkan 10 tim untuk bersama sama Ditjen PKH melakukan pemantauan dari aspek kehalalan dalam proses pemotongan hewan kurban. Serta melakukan penyuluhan kepada DKM terkait persyaratan hewan kurban sesuai syariah Islam di Daerah Bogor, Depok, dan DKI Jakarta.