Kemenag Bertemu Unicorn Bahas Penyelenggaraan Umrah Digital

foto : istimewa

Pasardana.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan jasa pemberangkatan umrah, tetap harus mematuhi regulasi yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji yang baru disepakati Pemerintah dan DPR.

Hal tersebut ditekankan Kemenag setelah melakukan pertemuannya dengan dua raksasa unicorn Indonesia, yakni Traveloka dan Tokopedia.

"Hasilnya, ada kesepahaman bahwa pengembangan umrah digital harus berangkat dari prinsip penyelenggaraan umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim usai bertemu dengan Traveloka dan Tokopedia, melalui keterangan resminya kepada wartawan, Sabtu (20/7/2019).

Disampaikan Arif, pengembangan umrah digital nantinya bersifat opsional. Dengan kata lain, masyarakat yang akan berangkat bisa memilih dua cara. Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini. Kedua, memilih paket PPIU yang ada di market place dengan keberangkatan tetap ditentukan oleh PPIU.

Arif juga mengatakan bahwa dari hasil pertemuan Jumat lalu, baik Traveloka maupun Tokopedia sepakat tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Dan hal ini pun berlaku untuk unicorn lainnya di seluruh Indonesia.

Ditambahkan, pada pertemuan tersebut juga menyepakati pembentukan task force pengembangan umrah digital, yang diharapkan mampu merespons disrupsi inovasi secara tepat.

Antara Kementerian Agama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus berkoordinasi untuk sinkronisasi kebijakan. Artinya, kewenangan mengatur unicorn ada di Kominfo, sedangkan Kemenag berwenang mengatur penyelenggaraan umrah. Dengan begitu, kata dia, dapat tercipta iklim usaha yang sehat ke depannya.

“Umrah Digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. Karenanya, PPIU juga dituntut untuk terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi,” kata Arfi.

Pertemuan dengan unicorn ini merupakan upaya Kemenag untuk mendalami perkembangan teknologi informasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah. Kemenag ingin menyamakan persepsi terkait inisiatif Kemkominfo mengembangkan umrah digital.

“Kami juga akan mendengar masukan dari pihak lain supaya dapat mengambil kebijakan yang tepat,” tandas Arfi.