Pemerintah Berencana Kurangi Konsumsi Batubara Dalam Negeri

Foto : istimewa

Pasardana.id - Indonesia masuk dalam jajaran empat besar negara produsen batubara di dunia setelah China, Amerika Serikat (AS) dan India.

Berdasarkan data Index Mundi pada 2018, China memproduksi 4,4 miliar short tons batubara, AS memproduksi 985 juta short tons, India memproduksi 675 juta short tons, dan Indonesia dengan 539 juta short tons.

Meski masuk negara jajaran atas produsen batubara dunia, namun urusan konsumsi, Indonesia justru terlempar dari daftar 10 besar konsumen batubara terbesar dunia dengan konsumsi hanya sebesar 115 juta ton di 2018.

Pemerintah pun berencana untuk terus mengurangi konsumsi batubara sebagai pembangkit energy di dalam negeri.

Dalam road map Kebijakan Energi Nasional (KEN) dirumuskan bahwa pemanfaatan batubara dalam bauran energi nasional ditargetkan hanya 30 persen pada 2025, dan diturunkan menjadi menjadi 25 persen pada 2050.

Selain itu, Indonesia juga tertinggal dalam pemanfaatan limbah batubara. Di negara maju seperti Amerika Serikat, India, China, dan Jepang, mereka menyerap fly ash, bottom ash, dan gipsum sebagai bahan pembuatan jalan, jembatan, paving blok, semen, dan sebagainya.

Peneliti Alpha Research Database, Ferdy Hasiman mengatakan, pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) harus dikawal oleh pemerintah. Sebab, risiko pemakaian batubara bisa diminimalisir dengan manajemen yang mengelola PLTU dengan baik.

Dengan demikian, setiap PLTU yang ada di Indonesia sudah dilengkapi dengan Super Critical Represitator untuk me-reduce dan meminimalisasi sebaran fly ash buttom ash.

"Perusahaan-perusahaan yang masuk dalam pengelolaan PLTU harus benar benar dikawal benar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan kerjasama Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)," kata Ferdy melalui keterangan resminya, Selasa (3/12/2019).

Sementara, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Hendra Sinadia mengungkapkan, bahwa di negara lain limbah batu bara tidak dianggap sebagai limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun.

"Cuma di sini (Indonesia) saja dianggapnya sebagai B3. Ini kan jadi masalah. Padahal di negara-negara lain seperti di Jepang. Limbah batubara itu dijadikan bahan konstruksi, bahan bendungan, jalan. Jumlahnya besar, bisa dimanfaatkan sebenarnya," tandasnya.