reksa dana|OJK|APRDI|Asosiasi Pelaku Reksa Dana & Investasi Indonesia|fund fact sheet
Oleh: Harry

istimewa
Pasardana.id - Asosiasi Pelaku Reksa Dana & Investasi Indonesia (APRDI) konsisten dan selalu menjaga kepada seluruh pemangku kepentingan industri reksa dana, agar tetap tumbuh secara sehat dan berkesinambungan.
Demikian diungkapkan Ketua Presidium Dewan APRDI, Prihatmo Hari Mulyanto terkait pengenaan sanksi kepada beberapa produk reksa dana dan manajer investasi, baru-baru ini.
Dengan industri yang sehat, diharapkan kepercayaan masyarakat akan semakin besar dan luas. Terlebih, reksa dana adalah produk investasi yang diatur dan diawasi secara ketat oleh regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan, jelas Prihatmo Hari Mulyanto dalam sebuah seminar di Jakarta, Rabu (11/12).
Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan investor yang akan dan telah menginvestasikan dananya, serta untuk memastikan terselanggaranya pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien, sambungnya.
Lebih lanjut Prihatmo juga mengaku, bahwa dalam prakteknya, setiap manajer investasi mempunyai strategi dan taktik dalam mengelola portofolio dan memasarkan produk reksa dana yang diterbitkannya untuk menghasilkan kinerja yang optimal.
Meski demikian, pihaknya (APRDI) tidak dapat mentolerir jika strategi dan taktik pengelolaan portofolio dan pemasaran reksa dana tersebut dilakukan dengan cara-cara yang melanggar aturan, melupakan aspek integritas dan profesionalisme, serta mengecilkan prinsip-prinsip manajemen risiko dan good corporate governance.
Oleh sebab itu, kami berharap permasalahan yang ada tidak menyurutkan minat investor untuk tetap berinvestasi melalui reksa dana, tegasnya.
Lebih lanjut Prihatmo juga menghimbau kepada masyarakat sebagai investor potensial reksa dana agar memperhatikan beberapa hal sebagai berikut;