MMLP Anggarkan Rp200 Miliar untuk Buyback Saham

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Mega Manunggal Properti Tbk (MMLP) akan melakukan pembelian kembali (buyback) atas saham-saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pembelian kembali saham yang ditetapkan, sebanyak-banyaknya 9 persen dari modal disetor dan ditempatkan atau maksimal 350 juta lembar saham.

Adapun biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham maksimal Rp200 miliar termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya.

Mengutip keterangan resmi perseroan, Kamis (14/11) disebutkan bahwa, Perseroan akan membatasi harga maksimal pembelian kembali saham Rp585 per lembar.

Selain itu, terkait rencana aksi korporasi ini, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan digelar 20 Desember 2019.

PT Mega Manunggal Properti Tbk (MMLP) merupakan perusahaan yang bergerak di sektor properti berupa menyewakan properti gudang di berbagai lokasi di Indonesia.