Pastikan Terserap Pasar, Maybank Finance Hanya Tawarkan Obligasi Rp500 Miliar

Pasardana.id - Perebutan dana oleh penerbit efek bersifat ekuitas dan efek bersifat utang menjadi perhatian saat ini. Sehingga beberapa calon penerbit efek menjaga nilai yang diterbitkan, agar dapat diserap pasar.
Hal itu juga dilakukan PT Maybank Indonesia Finance dengan hanya menawarkan surat utang senilai Rp500 miliar. Surat utang bertajuk Maybank Finance Tahap I tahun 2018 merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II senilai Rp2 triliun.
Menurut Head of Debt Capital Market PT Maybank Kim Eng Sekuritas, Indra Sakti selaku penjamin emisi obligasi, bahwa nilai penerbitan surat utang ini disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan perusahaan tahun ini dan memastikan daya serap pasar.
“Jangan sampai seperti yang lalu-lalu dimana menerbitkan sampai satu triliunan rupiah tapi tidak terserap,” kata dia di Jakarta, Senin (9/4/2018).
Dengan demikian, jelas dia, penerbitan obligasi Rp500 miliar oleh Maybank Finance dinilai telah tepat dan akan terserap oleh pasar dengan baik.
“Kami yakin nilai Rp500 miliar akan terserap pasar seluruhnya,” kata dia.
Untuk diketahui, Maybank Finance Tahap I tahun 2018 ditawarkan sebesar Rp500 miliar terdiri dua seri, Pertama, seri A dengan tingkat bunga 7,35%-7,85% yang akan jatuh tempo pada tanggal 17 Mei 2018. Sedangkan seri B ditawarkan dengan bunga 7,65% -8,15%, yang akan jatun tempo pada tanggal 17 Mei 2018.
Lebih jauh, Obligasi berperingkat AA+(idn) dari lembaga pemeringkat efek Fitch Ratings memiliki jaminan pembiayaan sekurang-kurangnya sebesar 50% dari pokok obligasi.
Sementara jadwal penerbitannya, masa penawaran pada tanggal 9-24 April 2018, masa penawaran umum pada tanggal 9-14 Mei 2018, penjatahan tanggal 15 Mei 2018, pembayaran dana emisi pada tanggal 17 Mei 2018 dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesi pada tanggal 18 Mei 2018.
Dalam aksi korporasi ini, Maybank Finance menunjuk PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indoprimier Sekuritas dan PT Maybank Kim Eng Sekuritas selaku penjamin emisi obligasi.