MERK Turunkan Dividen Interim Jadi Rp1,149 Triliun Atas Saran BEI

Pasardana.id - PT Merck Tbk (MERK) menurunkan total dividen interim 2018 dari Rp1,46 triliun menjadi Rp1,149 triliun sebagai bagian pertimbangan arahan Bursa Efek Indonesia. Pasalnya, operator bursa itu meminta MERK untuk menjalankan prinsip kehati-hatian.
Direktur Keuangan MERK, Bambang Nurcahyo mengatakan, pertimbangan BEI itu dasarkan catatan laporan keuangan per tanggal 30 November 2018 bahwa laba bersih perseroan tercatat sebesar Rp1,202 triliun.
“Sehingga disarankan, dividen interim tidak lebih dari laba bersih yang tercatat saat ini yakni Rp1,202 triliun,” kata dia di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Ia menambahkan, total dividen interim yang akan dibagikan pada tanggal 28 Desember 2018 masih melebihi laba bersih perseroan sekitar Rp1,2 triliun.
“Ini masukan yang sangat baik dari bursa sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan kami terima,” kata dia.
Padahal, jelas dia, rencana semula perseroan akan membagikan total dividen sebesar Rp1,46 triliun sudah selaras dengan pasal 72 Undang-Undang Perusahaan Terbatas nomor 40 tahun 2017.
“Jumlah kekayaan bersih perseroan sebesar Rp1,7 triliun dan bila dikurangi dividen interim sebesar Rp1,46 triliun masih lebih besar dari jumlah modal yang ditempatkan sebesar Rp22,4 miliar,” kata dia.
Dengan demikian, pemegang saham MERK pada tanggal 20 Desember akan mendapatkan Rp2.565 per lembar saham. Sedangkan sebelumnya direncanakan sebesar Rp3.260 per lembar saham.