Pemerintah Belum Tetapkan Gempa Palu Jadi Bencana Nasional

foto: istimewa

Pasardana.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan mengatakan, bahwa bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah, belum saatnya untuk ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Saya turut berduka cita untuk masyarakat yang tertimpa bencana, namun kita jangan terlalu berlarut dalam kesedihan. Kita bergerak terus dan hal berikutnya adalah pemulihan dan pembangunan infrastruktur. Saya kira tidak perlu (penetapan bencana nasional), karena penanganan yang kita lakukan sekarang sudah lebih dari penetapan bencana nasional,” ujar Menko Luhut di Jakarta, Senin (1/10/2018).

Penanganan pasca bencana oleh pemerintah, menurut Menko Luhut dinilai sudah sangat cepat dan terpadu. 

“Langkah Presiden untuk melihat langsung juga sangat bagus sekali, Basarnas dan satgas BNPB sinerginya sudah bagus, alat berat sudah datang, listrik dan air bersih sudah ada, makanan dan logistik lain sangat bagus penanganannya. Serta RS AL KRI Soedharsono dan Hercules dari TNI AU juga sudah standby disana. Overall penanganan kita sangat cepat dan terpadu, Presiden pun telah mengatakan bahwa secara terpilih kita akan menerima bantuan dari internasional. ” tambahnya.