Naik Terlalu Kencang, BEI Hentikan Perdagangan Saham PADI

foto : istimewa
foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspend) saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI). Penghentian itu dikarenakan adanya peningkatan harga secara kumulatif yang signifikan.

Kepala Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy menjelaskan, status suspend itu berlaku pada pasar regular dan pasar tunai sejak perdagangan tanggal 1 Agustus 2017.

“Status ini berlaku sampai dengan pengumuman BEI berikutnya," jelas Irvan dalam keterangan resmi, Selasa (1/8/2017).

Sementara bagi investor dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Untuk diketahui, saham emiten yang bergerak di bidang jasa keuangan itu mulai naik signifikan pada tanggal 25 Juli 2017 dengan dibuka di level 408 dan ditutup pada level 510. Bahkan pada perdagangan kemarin sempat menyentuh level 985.

Selanjutnya, sesuai dengan permintaan BEI, manajemen PADI akan menyelenggarakan paparan publik pada esok hari.