Pemegang Saham PPRO Setujui Pecah Harga Saham dan Terbitkan Saham Baru

foto : istimewa

Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PP Properti Tbk (PPRO) pada hari ini menyetujui pemecahan nilai nominal saham (stock split) dan penambahan modal perusahaan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Selain itu, agenda lainnya adalah meminta persetujuan untuk mengubah Anggaran Dasar Perseroan dan persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan, dalam hal ini penambahan 2 orang Komisaris. Calon Komisaris yang diusulkan adalah Lukman Hidayat dan Kelik Wirawan Wahyu Widodo.

Direktur Utama PPRO, Taufik Hidayat mengatakan, stock split PPRO akan mendorong likuiditas perdagangan saham PPRO di pasar modal, sekaligus memperkuat aksi rights issue dengan mendorong harga saham perseroan ke harga wajar yang ditetapkan analis sebesar Rp1.420 per saham.

"Saat ini saham beredar PPRO mencapai 14,04 miliar lembar saham dengan saham yang kini dimiliki publik mencapai 4,91 miliar lembar saham," ujar Taufik, di Jakarta, Jumat (27/1/2017).

"Kami merencanakan rights issue dengan target dana senilai Rp1,5 triliun yang akan digunakan untuk ekspansi dan penambahan belanja modal," imbuhnya.

Dia juga mengatakan, pada tahun ini perseroan menyiapkan belanja modal mencapai Rp1,90 triliun yang akan digunakan untuk melanjutkan rencana ekspansi proyek-proyek existing serta sejumlah proyek baru.