Kondisi RAPBN 2017 Tidak Sehat, Pemerintah Terpaksa Akan Berutang

Pasardana.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa, RAPBN 2017 berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Pasalnya, dalam RAPBN 2017, target penerimaan hanya ditetapkan sebesar Rp1.737,6 triliun. Padahal belanja negara di targetkan sebesar Rp2.070,5 triliun.
Untuk menutup defisit anggaran tersebut, jelas Sri, Pemerintah akan bergantung pada sumber pembiayaan utang, di antaranya dari penerbitan SUN sebesar Rp389 triliun dengan tetap mengendalikan rasio utang terhadap PDB dalam batas aman.
"Defisit besar karena pendapatan sangat ketat. Akan tetapi, kami tidak ingin mengurangi belanja karena harus menjaga momentum dan akselerasi pertumbuhan," kata Sri, di Jakarta, baru-baru ini.
Meskipun demikian, Menkeu Sri memastikan pendanaan dari utang itu akan dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dan menjaga keseimbangan makroekonomi serta mengoptimalkan pembiayaan untuk kegiatan kreatif dan inovatif agar mampu mendorong pembangunan.
Dari pembiayaan anggaran tersebut, sebagian akan digunakan untuk pembiayaan investasi Rp49,1 triliun, pemberian pinjaman Rp6,4 triliun, dan kewajiban penjaminan Rp0,9 triliun.
"Pembiayaan anggaran tahun 2017 diarahkan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, mendukung upaya peningkatan ekspor, membuka akses pembiayaan pembangunan dan investasi kepada masyarakat secara luas, dan mendukung peningkatan akses terhadap pendidikan dan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Sri.
Sementara itu, Analis Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Dani Setiawan mengatakan, keadaan ini akan berdampak negatif bagi Indonesia dalam hubungan internasional.
Indonesia, jelas Dani, berpotensi tak lagi memiliki posisi tawar akibat tingginya utang negara yang saat ini telah mencapai Rp3.362,74 triliun.
"Sering kali negara yang memiliki utang besar itu tidak memiliki daya tawar dalam skala internasional. Bahkan sering kali hanya mengikuti keputusan dalam setiap pertemuan," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Namun, diakuinya, penambahan utang adalah jalan pintas yang terpaksa dilakukan oleh pemerintah. Sebab, pemerintah tak punya pilihan lain setelah program pengampunan pajak, yang belum menunjukkan hasil siginifikan bagi penerimaan negara.