gaji|manajer koperasi|KopDes Merah Putih|Upah Minimum Kabupaten|menko zulhas

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Zulhas : Disesuaikan UMK Daerah

Oleh: Ronal

30 September 2026, 09:22
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Zulhas : Disesuaikan UMK Daerah

Foto : istimewa

Pasardana.id - Pemerintah menyiapkan penghasilan untuk manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih hingga Rp8,3 juta per bulan.

Dari angka penghasilan tersebut sudah mencakup gaji dan tunjangan, dengan besaran paling rendah sekitar Rp6,3 juta.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau kerap disapa Zulhas, mengatakan penghasilan manajer disesuaikan dengan kondisi daerah dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

"Pendapatan berapa? Karena tanggung jawabnya berat untuk membangun ekonomi desa itu, itu dilihat daerahnya sesuai dengan UMK daerah itu. Antara Rp6,3 juta sampai Rp8,3 juta," kata Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9).

Kata Zulhas, angka tersebut sudah mencakup seluruh komponen penghasilan.

Hanya saja ada persoalan lain dimana para manajer Kopdes ternyata bukan pegawai tetap.

Zulhas memastikan, bahwa para calon manajer ini direkrut dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun dan berada di bawah Agrinas Pangan.

"Pegawai kontrak waktu tertentu selama 2 tahun," ujarnya.

Berita Terkini

See More