Jasa Raharja Siapkan Santunan Gabungan Korban KMP Virgo Transport 8
Oleh: Ronal

Foto : Dok. Jasa Raharja
Pasardana.id - PT Jasa Raharja (Persero) dan PT Asuransi Jasaraharja Putera telah menyiapkan santunan gabungan bagi ahli waris sah penumpang umum KM Virgo Transport 8 yang terdaftar dalam manifes dan terverifikasi meninggal dunia.
Santunan senilai RpRp 70 juta per korban ini terdiri atas Rp 50 juta dari Jasa Raharja dan perlindungan tambahan Rp 20 juta dari Jasaraharja Putera melalui skema Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut (ATJP) setelah kapal dilaporkan hilang kontak di Laut Jawa pada Minggu (13/9).
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin mengatakan, perusahaan memprioritaskan penanganan korban di tengah operasi pencarian dan pertolongan yang masih berlangsung.
"Dalam kondisi seperti ini, yang paling utama adalah memastikan korban mendapatkan penanganan dengan baik," kata Awaluddin, melansir Antara,Senin (14/9).
Saat meninjau Posko Koordinasi Penanganan Musibah di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Awaluddin mengatakan, Jasa Raharja terus mengikuti perkembangan operasi pencarian dan pertolongan serta berkoordinasi dengan posko SAR, rumah sakit, kepolisian, dan pihak terkait lainnya.
Pihaknyan menyatakan, santunan Rp 50 juta diberikan kepada ahli waris yang sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.
Korban luka memperoleh jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan langsung kepada rumah sakit.
Sementara itu, Jasaraharja Putera memberikan perlindungan tambahan berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut (ATJP) dengan PT Virgo Karya Shipping.
Perlindungan tersebut mencakup santunan Rp 20 juta per orang bagi korban meninggal dunia atau cacat tetap serta biaya perawatan medis maksimal Rp 10 juta per orang.
Skema ATJP juga mencakup 89 kendaraan yang diangkut KM Virgo Transport 8.
Nilai pertanggungan kerusakan fisik berkisar Rp6 juta hingga Rp192 juta per unit sesuai klasifikasi kendaraan.
Rentang pertanggungan itu berlaku untuk berbagai golongan kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga truk tronton atau trailer.
Sementara itu, Direktur Teknik PT Asuransi Jasaraharja Putera Suhardiman yang turut hadir dalam kunjungan ke posko mengatakan tim perusahaan di Posko Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, melakukan verifikasi data untuk mendukung proses pemberian santunan serta penyelesaian klaim kendaraan dan barang.
“Fokus utama saat ini adalah mendukung penuh upaya operasi pencarian dan pertolongan yang dipimpin oleh pihak Basarnas,” ujar Suhardiman.
Hingga Minggu pukul 12.00 Wita, tim SAR gabungan telah mengevakuasi 103 dari 243 penumpang yang tercatat dalam manifes. Enam penumpang yang dievakuasi dinyatakan meninggal dunia.
Proses pendataan dan verifikasi korban dilakukan di Posko Koordinasi Penanganan Musibah di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.
Tim Jasa Raharja dan Jasaraharja Putera berkoordinasi dengan Basarnas, rumah sakit, kepolisian, dan pihak terkait lainnya.




