PT Wijaya Karya (persero) Tbk|wika|PT Griptha Putra Persada Tbk|GRPH|suspensi efek|Bursa Efek Indonesia (BEI)

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham WIKA dan GRPH

Oleh: Dadag

10 September 2026, 11:26
BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham WIKA dan GRPH

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis (10/9/2026) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (IDX: WIKA) dan PT Griptha Putra Persada Tbk (IDX: GRPH) di Seluruh Pasar.

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2026).

Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham WIKA dan GRPH di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 10 September 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Rabu (9/9/2026) kemarin, Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (IDX: WIKA) tercatat stagnan di harga Rp204 per saham.

Sementara saham PT Griptha Putra Persada Tbk (IDX: GRPH) pada perdagangan terakhir kemarin, Rabu (9/9/2026) tercatat menguat 3,78% atau naik 5 point ke harga Rp137 per saham.

Berita Terkini

See More