BEI Hentikan Sementara Perdagangan Efek WIKA
Oleh: Dadag

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis (20/8/2026) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (IDX: WIKA) di Seluruh Pasar.
Penghentian sementara perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) tercatat di Papan Pemantauan Khusus No.: Peng-SPT-00016/BEI.PP2/08-2026.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8/2026).
Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham WIKA di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 20 Agustus 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Rabu (19/8/2026) kemarin, Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (IDX: WIKA) tercatat stagnan di harga Rp204 per saham.




