Investor Ritel Wajib Tahu! Rekening Investasi Bisa Berstatus Dormant, Ini Dampaknya
Oleh: Harry

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id – Seiring meningkatnya jumlah investor ritel di Pasar Modal Indonesia, pemahaman mengenai pengelolaan akun investasi menjadi semakin penting, termasuk terkait status dormant pada Rekening Dana Nasabah (RDN).
RDN merupakan rekening khusus yang digunakan untuk menampung dana terkait aktivitas investasi Nasabah di pasar modal.
Rekening ini digunakan untuk berbagai kebutuhan transaksi investasi, termasuk saham, reksa dana, obligasi, EBA Ritel, serta instrumen investasi lainnya yang tersedia melalui perusahaan sekuritas, dan terpisah dari rekening tabungan pribadi Nasabah.
Direktur Retail Markets & Technology PT BNI Sekuritas, Teddy Wishadi menjelaskan, bahwa akun RDN dapat berubah status menjadi dormant atau tidak aktif apabila dalam periode tertentu tidak terdapat aktivitas pada akun investasi nasabah.
“Biasanya kondisi ini terjadi karena investor tidak melakukan aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu, tidak terdapat deposit ke RDN, serta seluruh portofolio dalam kondisi kosong setelah rekening aktif. Pada beberapa kasus, akun yang tidak aktif dalam waktu lama tersebut juga berpotensi berstatus dormant,” ujar Teddy, dalam keterangan tertulis, Senin (08/6).
Ia menjelaskan, bahwa status dormant pada akun investasi merupakan mekanisme pengamanan yang diterapkan untuk melindungi investor serta menjaga keamanan akun.
Sebagai contoh, di PT BNI Sekuritas (BNI Sekuritas), rekening RDN dapat berstatus dormant apabila tidak terdapat aktivitas pada akun (deposit ataupun transaksi) selama lebih dari 180 hari berturut-turut.
“Apabila akun telah berstatus dormant, maka akun tersebut tidak dapat digunakan kembali sehingga Nasabah perlu melakukan registrasi akun baru untuk kembali bertransaksi di pasar modal. Dalam prosesnya, Nasabah tetap dapat menggunakan KTP yang sama, namun akan memperoleh Customer ID yang baru,” jelasnya.
Menurut Teddy, langkah verifikasi tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga keamanan data serta aset investor di tengah meningkatnya aktivitas digital di industri pasar modal.
“Fenomena dormant account pada RDN sendiri dinilai semakin umum seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi dalam beberapa tahun terakhir. Tidak sedikit investor yang membuka akun saat tren pasar meningkat, namun kemudian tidak lagi aktif bertransaksi,” ucap Teddy.
Untuk menghindari status dormant, investor disarankan tetap memantau akun investasi secara berkala.
Aktivitas sederhana seperti login aplikasi, melakukan top up dana, atau bertransaksi dapat membantu menjaga status akun tetap aktif.
Apabila akun telah berstatus dormant, investor perlu melakukan registrasi akun baru sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain itu, investor juga diimbau untuk memastikan data pribadi seperti nomor ponsel dan email tetap aktif dan terbarui guna mendukung keamanan akun investasi.
BNI Sekuritas sendiri, terus mengimbau Nasabah untuk meningkatkan kesadaran terhadap keamanan digital dan rutin memantau akun investasi agar aktivitas transaksi dapat berjalan dengan aman dan nyaman.




