Usai Restu RUPS, SFAN Lepas 92,5% Saham Anak Usaha, Strategi Baru atau Sinyal Restrukturisasi?
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Surya Fajar Capital Tbk (IDX: SFAN) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan rencana divestasi dan/atau pengalihan saham milik Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (30/6) disebutkan, Perseroan telah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham ("RUPS") Independen yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2026 terkait rencana divestasi dan/atau pengalihan saham milik Perseroan.
“Dengan ini, Perseroan menindaklanjuti hasil RUPS Independen, yang dimana telah dilakukan pelepasan anak usaha yaitu PT Surya Fajar Urun Dana ("SFUD") dengan kepemilikan sebesar 92,50% yang dialihkan kepada PT Digitalisasi Perangkat Indonesia ("DPI"),” tulis Marianto selaku Corporate Secretary PT Surya Fajar Capital Tbk.
Sebagai informasi tambahan, transaksi ini telah disampaikan pada surat Perseroan No. 030/SFC-CS/VI/2026 kepada Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") tentang Perubahan dan/atau Tambahan Informasi Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Transaksi Material Entitas Anak Perseroan tanggal 24 Juni 2026.
Selanjutnya disampaikan, DPI melakukan divestasi sebagai bagian dari upaya penyederhanaan struktur usaha grup dan pengurangan potensi kerugian di masa mendatang, di mana DPI telah mempertimbangkan alternatif transaksi dengan pihak non-afiliasi namun belum terdapat pihak yang berminat.
Dengan dilakukannya transaksi dengan pihak afiliasi tetap memungkinkan dilaksanakannya kerja sama strategis ke depan, mengingat para pihak berada dalam pengendalian yang sama di bawah Pemegang Saham Pengendali Perseroan.
“Rencana Transaksi ini merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk melakukan optimalisasi portofolio investasi serta memperkuat fokus pada kegiatan usaha utama yang memiliki sinergi lebih kuat dengan arah pengembangan bisnis Perseroan. Melalui divestasi ini, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperjelas fokus strategis, serta mendukung pengelolaan kinerja keuangan secara lebih efektif dan berkelanjutan,” beber Marianto.
Ditambahkan, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan.




