MORA Kantongi Tambahan Kredit Rp500 Miliar, Rasio Utang Melonjak ke 57%
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Ekamas Mora Republik Tbk (IDX: MORA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penandatanganan Perubahan Perjanjian Kredit.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (30/6) disebutkan, pada tanggal 29 Juni 2026, Perseroan menandatangani Perubahan Ketiga Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior Nomor 22 tanggal 21 Desember 2023 dengan PT Indonesia Infrastructure Finance sebagai Pemberi Pinjaman dan Perseroan sebagai Penerima Pinjaman ("Fasilitas Kredit").
Perubahan yang disepakati Para Pihak antara lain mengenai pembiayaan tambahan dari Pemberi Pinjaman kepada Perseroan dengan jumlah maksimum sebesar Rp.500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah).
“Fasilitas Kredit sebagaimana dimaksud termasuk perubahannya, dijamin dengan aset Perseroan,” tulis Resi Y. Bramani selaku Sekretaris Perusahaan PT Ekamas Mora Republik Tbk.
Diketahui, Berdasarkan Laporan Keuangan yang berakhir 31 Maret 2026, perubahan Fasilitas Kredit ini menyebabkan rasio hutang terhadap ekuitas Perseroan berubah menjadi sekitar 57%.




