PT Kian santang Muliatama Tbk|RGAS|PT Bursa Efek Indonesia (BEI)|suspensi

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham RGAS

Oleh: Dadag

29 Juni 2026, 12:03
BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham RGAS

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT Kian Santang Muliatama Tbk (IDX: RGAS) mulai sesi I hari ini, Senin (29/6/2026).

"Bursa menghimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Jumat (26/6/2026).

Penghentian sementara perdagangan saham RGAS dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Perseroan.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Jumat (26/6/2026) kemarin, saham PT Kian Santang Muliatama Tbk (IDX: RGAS) tercatat menguat 4,95% atau naik 10 point ke harga Rp212 per saham.

Jika pada, Selasa (2/6/2026) lalu yang masih ditutup di harga Rp103 per saham, maka hingga penutupan, Jumat (26/6/2026) lalu, saham RGAS tercatat telah mengalami kenaikan harga sekitar 105,8% selama periode waktu tersebut.

Berita Terkini

See More