Utang Luar Negeri Capai US$439,8 Miliar, Setara 29,6 Persen dari PDB
Oleh: Issa

foto: dok. Bank Indonesia
Pasardana.id - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada April 2026 tetap terjaga.
Posisi ULN Indonesia pada April 2026 tercatat sebesar US$439,8 miliar.
Menurut keterangan Bank Indonesia, Senin (15/6/2026), angka itu secara tahunan tumbuh sebesar 1,9% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2026 sebesar 1,0% (yoy).
Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN sektor publik di tengah kontraksi ULN sektor swasta yang berlanjut.
Secara rinci, ULN pemerintah tumbuh lebih rendah.
Posisi ULN pemerintah pada April 2026 sebesar US$216,4 miliar, atau secara tahunan tumbuh sebesar 3,7% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2026 sebesar 3,8% (yoy).
Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh posisi pinjaman luar negeri yang tumbuh melambat.
Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99% dari total ULN pemerintah.
Di sisi lain, ULN swasta melanjutkan kontraksi. Posisi ULN swasta pada April 2026 tercatat sebesar US$193,2 miliar, atau secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,7% (yoy), lebih rendah dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 1,4% (yoy).
ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,8% terhadap total ULN swasta.
Bank Indonesia menegaskan, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil sebesar 29,6% pada April 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,5% dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.
Bank Indonesia juga akan terus mengoptimalkan peran ULN untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.




