See More

17 Mei 2026, 12:43

17 Mei 2026, 12:24

16 Mei 2026, 20:29

16 Mei 2026, 11:30
16 Mei 2026, 10:59

15 Mei 2026, 12:47
BKDP|PT Bukit Darmo Property tbk|Buka Suspensi|suspensi
Oleh: Dadag

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Rabu (13/5/2026) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Bukit Darmo Property Tbk (IDX: BKDP) di Seluruh Pasar.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2026).
Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham BKDP di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 13 Mei 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Selasa (12/5/2026) kemarin, Saham PT Bukit Darmo Property Tbk (IDX: BKDP) menguat 9,57% atau naik 9 point ke harga Rp103 per saham.
Jika dibanding harga pada, Senin (4/5/2026) lalu yang masih berada di harga Rp77 per saham, maka hingga, Selasa (12/5/2026), saham BKDP tercatat telah mengalami peningkatan harga sekitar 33,7% selama periode waktu tersebut.