Saham|akuisisi|NICK|PT Indovest Central|PT Charnic Capital Tbk|Modal Dasar Ditempatkan dan Disetor|PT Energindo Nusantara|PT Okansa Pacific
Oleh: Tia

foto : ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Charnic Capital Tbk (IDX: NICK) Laporan Informasi atau Fakta Material Pembelian Saham/Akuisisi Saham serta Peningkatan Modal Dasar dan Modal Dasar Ditempatkan dan Disetor PT Okansa Pacific oleh Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (06/4) disebutkan, sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan:
1.Perseroan telah melakukan akusisi saham PT Okansa Pacific dari PT Indovest Central sebanyak 1 lembar saham dengan nilai nominal dan nilai total transaksi sebesar Rp1.000.000,- (Satu juta rupiah).
2.PT Okansa Pacific melakukan peningkatan modal dasar Perseroan yang semula sebesar Rp20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah) menjadi sebesar Rp40.000.000.000 (empat puluh miliar rupiah).
3.PT Okansa Pacific melakukan peningkatan modal disetor/ditempatkan yang semula 5.000 saham dengan nilai nominal sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) menjadi 10.000 saham dengan nilai nominal sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) dengan mengeluarkan saham baru sejumlah 5.000 saham dengan nilai nominal Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) yang telah diambil dan disetorkan seluruhnya oleh PT Charnic Capital Tbk.
Nilai transaksi ini dibawah 0.5% dari modal setor perusahaan, sehingga transaksi ini bukanlah transaksi material, tulis Nicholas Santoso selaku Corsec PT Charnic Capital Tbk.
Sehingga setelah penambahan modal disetor ini, maka susunan pemilik saham PT Okansa Pacific sebagai berikut:
- PT Charnic Capital Tbk 5.001 saham atau 50.01%
- PT Energindo Nusantara 4.999 saham atau 49.99%
Selanjutnya disebutkan, bahwa kejadian, informasi dan fakta material diatas tidak berdampak merugikan terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan.