Saham|buyback|JTPE|kinerja perusahaan|aksi korporasi|Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)|PT Mandiri Sekuritas|PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk|penyedia solusi percetakan sekuriti
Oleh: Corri

foto: doc Bank Indonesia
Pasardana.id - PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (IDX: JTPE), Perusahaan yang bergerak di bidang penyedia solusi percetakan sekuriti mulai dari identitas, pembayaran, perlindungan merek, serta percetakan komersial, secara resmi mengumumkan rencana strategis untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) Perseroan senilai Rp200 Miliar.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen manajemen dalam meningkatkan nilai pemegang saham, sekaligus mencerminkan keyakinan kuat terhadap fundamental perusahaan dan prospek pertumbuhan bisnis jangka panjang yang tetap solid, serta menjadi sinyal positif kepada pasar atas optimisme Perseroan dalam mendorong kinerja berkelanjutan.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, rencana buyback saham ini akan terlebih dahulu diajukan untuk memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada 29 Mei 2026.
Apabila disetujui, periode pelaksanaan buyback akan berlangsung selama 12 bulan, terhitung sejak 1 Juni 2026 hingga 29 Mei 2027.
Dalam menjalankan transaksi ini melalui Bursa Efek Indonesia, Perseroan telah menunjuk PT Mandiri Sekuritas untuk bertindak sebagai perantara pedagang efek di pasar reguler.
Aksi korporasi buyback saham ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat keyakinan pasar terhadap nilai intrinsik Perseroan, sejalan dengan capaian kinerja yang solid sepanjang tahun lalu, terang Direktur Utama JTPE, Allan Wibisono Oei, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4).
Diungkapkan, sepanjang 2025, JTPE sukses mencatatkan kinerja mengesankan yang melampaui target.
Pada periode tersebut, pendapatan Perseroan mengalami pertumbuhan hingga 31% YoY menjadi Rp2,78 triliun.
Sejalan dengan itu, JTPE memperolah laba bersih Rp375,06 miliar atau naik 48% dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian ini menegaskan kinerja Perseroan yang tangguh sepanjang tahun, hasil dari implementasi strategi yang tepat sasaran.
Dalam aksi korporasi ini, JTPE mengalokasikan dana maksimal sebesar Rp200 miliar yang sudah mencakup biaya transaksi dan komisi perantara pedagang efek.
Adapun jumlah saham yang direncanakan untuk dibeli kembali adalah sebanyak- banyaknya 339.716.500 lembar saham, atau maksimal 5% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh, setelah dikurangi dengan saham treasuri yang telah dimiliki Perseroan dari hasil buyback saham sebelumnya.
Untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya, JTPE menetapkan harga pembelian kembali paling tinggi senilai Rp850 per lembar saham.
Seluruh pendanaan untuk program ini bersumber sepenuhnya dari kas internal Perseroan.
Manajemen menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut telah diperhitungkan secara matang sehingga tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap likuiditas maupun kelancaran kegiatan operasional.
Sebaliknya, pengurangan jumlah saham yang beredar diproyeksikan akan memberikan dampak positif pada peningkatan Laba Per Saham atau Earnings Per Share (EPS) bagi para pemegang saham di masa depan.
Nantinya setelah pelaksanaan aksi korporasi ini, jumlah saham beredar (free float) tetap terjaga dan tidak kurang dari 15% dari total modal disetor Perseroan.
Manajemen meyakini bahwa keseimbangan antara dinamika pasar dan kekuatan fundamental Perseroan merupakan kunci utama dalam mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan, tutup Allan.