Presiden Prabowo Subianto|proyek pengolahan sampah|waste to energi|PTSEL|menko zulhas
Oleh: Ronal

foto : istimewa
Pasardana.id Persoalan penanganan sampah di Tanah Air, semakin hari semakin mendesak.
Untuk itu, Presiden Prabowo Subianto ingin proyek pengolahan sampah menjadi energi Listrik (waste to energy /PSEL) harus segera selesai.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, bahwa Presiden telah memberikan mandat langsung agar proyek itu harus selesai dalam tujuh minggu.
"Karena ini perintah Bapak (Presiden Prabowo Subianto) langsung. Kalau dalam tujuh minggu nggak selesai juga ya terpaksa kita (pemerintah pusat) ambil alih. Perintahnya begitu," ucap Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan di Jakarta pada Selasa (21/4).
Zulhas menyebut, sebelumnya proyek PSEL dirancang dalam kurun waktu 11 tahun, namun hanya dua proyek yang terealisasi dan itu pun tidak seluruhnya berjalan optimal.
"Selama 11 tahun itu cuma dua. Dua pun, satu jalan satu tidak, yang jalan pun juga kadang-kadang jalan, kadang-kadang tidak," tuturnya.
Oleh karena itu, pemerintah kemudian menargetkan penyelesaian proyek dalam waktu enam bulan.
Namun, lanjut Zulhas, Presiden Prabowo Subianto menginginkan percepatan yang jauh lebih cepat agar dampaknya segera dirasakan masyarakat.
Hasilnya, target penyelesaian proyek dipangkas menjadi tujuh minggu melalui berbagai langkah percepatan dan koordinasi lintas kementerian serta dukungan pemerintah daerah.
Zulhas kembali menegaskan, pemerintah tidak akan ragu mengambil alih proyek jika dalam waktu tujuh minggu tersebut pembangunan tidak dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.
Ia juga meminta kepala daerah, baik Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota, untuk mengawal langsung pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai rencana dan tidak kembali mengalami keterlambatan.
"Karena itu, rapat terakhir di sini saya juga mengatakan Pak Gubernur boleh saja berimprovisasi, cari mitra segala macam, karena ini perintah Bapak (Presiden) langsung," tegasnya.
Penegasan tersebut ditekankan Zulhas saat dirinya menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara tiga pemerintah daerah dengan Badan Usaha Pengembangan dan Pengelola (BUPP) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Penandatanganan itu mencakup tiga wilayah strategis, yakni Kota Bekasi, Bogor Raya dan Denpasar, sebagai bagian dari upaya nasional dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendorong transisi energi bersih.
Saat ini, sejumlah proyek telah mulai berjalan dan pemerintah menargetkan percepatan terhadap 12 lokasi tambahan yang juga harus diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari tujuh minggu.
Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 32 kawasan aglomerasi sebagai bagian dari upaya besar menangani persoalan sampah secara sistematis dan berkelanjutan.
Namun, capaian tersebut baru akan menyelesaikan sekitar 24 hingga 25 persen dari total persoalan sampah nasional, sehingga masih diperlukan langkah lanjutan untuk menangani sisa permasalahan yang ada.
"Kalau ada yang pakai waste-to-energy bisa, silakan, kita akan bikin agar lebih cepat. Karena itu banyak terdapat di beberapa kabupaten/kota," ucapnya.
Pemerintah juga mendorong pengelolaan sampah dilakukan dari sumbernya, seperti di pasar, perkantoran, sekolah, dan fasilitas publik lainnya agar beban penanganan dapat berkurang secara signifikan.
Dengan percepatan ini, pemerintah berharap persoalan sampah nasional dapat ditangani lebih cepat sekaligus mendorong investasi di sektor pengolahan sampah menjadi energi listrik secara berkelanjutan.
"Jadi, tolong Pak Gubernur, Bupati, Walikota ini dikawal agar bisa selesai tepat waktu agar kita juga senang, kita bersih, tapi investornya juga tidak rugi karena selalu ada yang dikerjakan sampahnya tersedia," pinta Zulhas.
Diketahui, rencana pembangunan PSEL sebelumnya diajukan di sekitar 34 lokasi, kemudian disesuaikan menjadi 33 lokasi yang mencakup 61 kabupaten/kota.
Namun, sejumlah lokasi tersebut kemudian digabung dalam bentuk kawasan layanan sehingga menjadi 30 proyek yang mencakup 61 kabupaten/kota karena menggunakan pendekatan penggabungan wilayah dalam satu proyek.
Proyek PSEL tersebut memiliki kapasitas pengolahan sekitar 14,4 juta ton sampah per tahun.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 22,5 persen dari total timbunan sampah nasional.
Menurut Zulhas, sekitar 77,5 persen sampah lainnya akan ditangani melalui pendekatan lain, termasuk pengelolaan di sektor perkantoran, pasar, sekolah dan fasilitas publik.
Pemerintah telah memiliki berbagai teknologi pengolahan sampah, seperti refuse-derived fuel (RDF), hingga pengolahan kompos, yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.