Lembaga Penjamin Simpanan|LPS|Indeks Menabung Konsumen|Indeks Kemampuan Menabung|Indeks Kemauan Menabung
Oleh: Adi

foto : ilustrasi (ist)
Pasardana.id - Indeks Menabung Konsumen (IMK) tercatat pada level 79,5 pada bulan Maret 2026.
Angka itu menurun 3,9 poin dari posisi bulan sebelumnya.
Data itu juga diperkuat hasil Survei Konsumen dan Perekonomian (SKP) LPS yang dirilis Senin (20/4/2026).
SKP LPS menunjukkan penurunan pada dua komponen IMK, yaitu Indeks Kemampuan Menabung (IKPM) dan Indeks Kemauan Menabung (IKMM), pada waktu yang sama. IKPM turun 3,0 poin menjadi 72,0, sedangkan IKMM turun 4,8 poin menjadi 87,1.
Penurunan IMK tersebut menunjukkan kemauan dan kemampuan menabung konsumen yang menurun, seiring dengan pengeluaran konsumsi untuk kebutuhan hari raya Idulfitri serta meningkatnya pengeluaran tak terduga.
Pelemahan komponen IKPM terjadi seiring dengan penurunan porsi responden yang menyatakan sering menabung dari 19,0% di bulan Februari 2026 menjadi 17,7% di bulan Maret 2026.
Pada periode yang sama, porsi responden yang menilai bahwa jumlah yang ditabung lebih kecil dari yang direncanakan mengalami peningkatan dari 35,5% menjadi 40,7%.
Di samping itu, komponen IKMM mengalami pelemahan seiring dengan peningkatan persentase responden yang menilai bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk menabung (53,7% vs. 48,1% pada Februari 2026).
Di periode yang sama, persentase responden yang menyatakan bahwa tiga bulan mendatang bukan waktu yang tepat untuk menabung turut mengalami peningkatan (33,9% vs 31,4% pada Februari 2026).
Pergerakan IMK pada sebagian kelompok rumah tangga (RT) cenderung menurun pada Maret 2026.
Penurunan IMK paling dalam terlihat pada kelompok RT berpendapatan Rp1,5 juta Rp3 juta/bulan (-6,1 poin), diikuti IMK RT berpendapatan berpendapatan hingga Rp1,5 juta/bulan (-2,6 poin), dan IMK RT berpendapatan di atas Rp3 juta Rp7 juta/bulan (-2,0 poin).
Di sisi lain, IMK RT berpendapatan di atas Rp7 juta/bulan tetap stabil di atas level 100, dan menguat 3,3 poin pada bulan Maret 2026.