Capai USD434,7 Miliar, Utang Luar Negeri RI Setara 29,6 Persen dari PDB
Pasardana.id - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2026 tetap terjaga.
Angkanya tercatat sebesar US$434,7 miliar.
Menurut data Bank Indonesia, Senin (16/3/2026), catatan itu secara tahunan tumbuh 1,7% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Desember 2025 sebesar 1,8% (yoy).
Kata Bank Indonesia, perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh ULN sektor publik.
Secara rinci, posisi ULN Pemerintah pada Januari 2026 tercatat sebesar US$216,3 miliar atau secara tahunan tumbuh 5,6% (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Desember 2025 sebesar 5,5% (yoy).
Perkembangan ULN pada Januari 2026 tersebut dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung pelaksanaan program dan proyek pemerintah serta aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional seiring dengan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98% dari total ULN pemerintah.
Sementara, posisi ULN swasta tercatat sebesar US$193,0 miliar pada Januari 2026, menurun dibandingkan dengan posisi pada Desember 2025 sebesar US$194,0 miliar.
Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,7% (yoy) pada Januari 2026, lebih dalam dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 0,2% (yoy).
ULN swasta juga tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,2% terhadap total ULN swasta.
Bank Indonesia menilai, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,6% pada Januari 2026 dari 29,9% pada Desember 2025, serta dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa 85,6% dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

