Black Diamond Resources Tbk Umumkan Pendirian Entitas Anak Baru Bernama PT Black Diamond Pacific

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Black Diamond Resources Tbk (IDX: COAL) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan telah mendirikan Entitas Anak baru bernama PT Black Diamond Pacific yang dituangkan dalam Akta Pendirian No. 4 tertanggal 9 Maret 2026 dibuat di hadapan Ina Kartika Sari, SH., M.KN dan telah disahkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-002305.AH.01.01.TAHUN 2026 tanggal 9 Maret 2026.

“Modal dasar BDP adalah sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) dan Modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp2.000.000.000,- (dua miliar Rupiah). Kepemilikan Perseroan dalam BDP adalah sebesar 99,95% atau senilai Rp1.999.000.000,- (satu miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta Rupiah) dari modal ditempatkan dan disetor dalam BDP,” tulis Donny Janson Manua selaku Direktur Utama dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (13/3).

Dijelaskan, tujuan didirikannya BDP adalah untuk memperluas bisnis Grup Perseroan di bidang (a) aktivitas perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas dan produk YBDI (KBLI 46610), (b) perdagangan bersar logam dan bijih logam (KBLI 46620), (c) perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu (KBLI 46634), dan (d) perdagangan besar mineral bukan logam (KBLI 46641).

Selanjutnya disebutkan, Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 dan bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020.

“Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan,” tandasnya.