Tokocrypto Sambut Baik Pergantian Pimpinan IAKD OJK, Dorong Kolaborasi Regulator dan Industri
Pasardana.id - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Adi Budiarso untuk menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia menggantikan Hasan Fawzi, yang kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, Adi Budiarso saat ini menjabat sebagai Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya di Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Adapun pelaku industri aset kripto menyambut baik kepemimpinan baru ini sekaligus menyampaikan apresiasi atas kontribusi Hasan Fawzi selama memimpin pengawasan sektor inovasi teknologi keuangan dan aset kripto.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bapak Hasan Fawzi atas kepemimpinan dan kontribusinya selama menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IAKD. Di bawah kepemimpinan beliau, ekosistem kripto di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan, baik dari sisi tata kelola, penguatan regulasi, maupun peningkatan kepercayaan publik terhadap industri ini,” ujar CEO Tokocrypto, Calvin Kizana dalam keterangan tertulis, Kamis (12/3).
Ia menambahkan, bahwa salah satu pencapaian penting dalam periode tersebut adalah proses peralihan pengawasan industri kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK yang berjalan dengan baik, dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem yang telah terbentuk.
Selanjutnya, Tokocrypto juga menyambut baik penunjukan Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IAKD yang baru.
Diharapkan, kepemimpinan baru ini dapat semakin memperkuat ekosistem inovasi teknologi keuangan dan aset digital di Indonesia.
“Kami menyambut baik penunjukan Bapak Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IAKD yang baru. Kami berharap, di bawah kepemimpinan beliau, ekosistem aset kripto dan inovasi teknologi keuangan di Indonesia dapat terus berkembang secara berkelanjutan,” kata Calvin.
Menurutnya, dukungan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi akan menjadi kunci bagi pertumbuhan industri di masa depan.
“Ke depan, kami berharap, OJK dapat terus mendorong terciptanya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, memberikan ruang inovasi bagi pelaku industri, serta memperkuat kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan sinergi yang semakin kuat, kami optimistis industri aset kripto Indonesia dapat semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi digital nasional sekaligus memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat,” tandas Calvin.

