Lippo Karawaci Tbk Umumkan Pengunduran Diri Komisaris Independen Perseroan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.idPT Lippo Karawaci Tbk (IDX: LPKR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Komisaris Independen Perseroan.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (02/2) disebutkan, pada tanggal 30 Januari 2026, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ibu Kartini Sjahrir dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan.

“Keterbukaan Informasi ini dilakukan merujuk pada ketentuan Pasal 27 Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Adapun Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham terkait dengan pengunduran diri tersebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis Ratih Safitri selaku Corporate Secretary PT Lippo Karawaci Tbk.

Selanjutnya disebutkan, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.